Kampanye dan Edukasi Penanggulangan Destructive Fishing
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra dan Dinas Perikanan Kab. Kolaka. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari Tanggal 2 - 3 Mei 2018.
Kegiatan pada hari Pertama di Tanggal 2 Mei yaitu Edukasi Penanggulangan Destructive Fishing kepada anak usia Sekolah Dasar. Tempat pelaksanan di salah satu SD di Kel. Dawi-Dawi Kecamatan Pomalaa, sekitar 200 murid SD diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan dengan cara tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan yang dapat merusak, misalnya dengan penggunaan bom ikan maupun obat bius. Selain itu juga dilakukan permainan dan lomba mewarnai gambar biota laut.
Pada hari kedua, dilaksanakan acara puncak yaitu Kampanye Penanggulangan Destructive Fishing. Kegiatan ini dilaksanakan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Mangolo Kec. Latambaga. Peserta dari acara inti ini dari nelayan-nelayan di Kab. Kolaka, pelaku usaha perikanan, tokoh masyarakat, POKMASWAS, Kadis Perikanan Kolaka, Bupati Kolaka yang diwakili oleh Asisten II, Komandan POS TNI AL Kolaka, Komandan POLAIR Kolaka, BKIPM, Kepala BPSPL Makassar, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung dan Staf Khusus yang juga menjadi Pelaksana Dirjen. PSDKP KKP-RI.
Puncak dari acara Kampanye ini adalah dengan dibacakannya DEKLARASI KOLAKA yang menandakan bahwa Kab. Kolaka siap melawan tindakan Destructive Fishing, kemudian hasil Deklarasi tersebut ditandatangani oleh perwakilan berbagai pihak.
Sebagai bagian dari kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan SDKP selama 3 hari oleh Pangkalan SDKP Bitung dengan menurunkan Kapal Pengawas HIU yang berpatroli di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.
Download video pembacaan DEKLARASI KOLAKA pada link di bawah :
Download
Kegiatan pada hari Pertama di Tanggal 2 Mei yaitu Edukasi Penanggulangan Destructive Fishing kepada anak usia Sekolah Dasar. Tempat pelaksanan di salah satu SD di Kel. Dawi-Dawi Kecamatan Pomalaa, sekitar 200 murid SD diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan dengan cara tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan yang dapat merusak, misalnya dengan penggunaan bom ikan maupun obat bius. Selain itu juga dilakukan permainan dan lomba mewarnai gambar biota laut.
Pada hari kedua, dilaksanakan acara puncak yaitu Kampanye Penanggulangan Destructive Fishing. Kegiatan ini dilaksanakan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Mangolo Kec. Latambaga. Peserta dari acara inti ini dari nelayan-nelayan di Kab. Kolaka, pelaku usaha perikanan, tokoh masyarakat, POKMASWAS, Kadis Perikanan Kolaka, Bupati Kolaka yang diwakili oleh Asisten II, Komandan POS TNI AL Kolaka, Komandan POLAIR Kolaka, BKIPM, Kepala BPSPL Makassar, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung dan Staf Khusus yang juga menjadi Pelaksana Dirjen. PSDKP KKP-RI.
Puncak dari acara Kampanye ini adalah dengan dibacakannya DEKLARASI KOLAKA yang menandakan bahwa Kab. Kolaka siap melawan tindakan Destructive Fishing, kemudian hasil Deklarasi tersebut ditandatangani oleh perwakilan berbagai pihak.
Sebagai bagian dari kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan SDKP selama 3 hari oleh Pangkalan SDKP Bitung dengan menurunkan Kapal Pengawas HIU yang berpatroli di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.
Download video pembacaan DEKLARASI KOLAKA pada link di bawah :
Download
Komentar
Posting Komentar