Inventarisasi SPDN/SPBN di Kabupaten Kolaka
Penyalur BBM Solar dan Premium Untuk Nelayan
Inilah daftar penyalur BBM Solar dan Premium untuk nelayan di Kab. Kolaka.
A. SPBU.N Dawi-Dawi
SPBU.N ini terletak di Jl. PPI Dawi-Dawi Kel. Dawi-Dawi Kecamatan Pomalaa yang dikelola oleh Koperasi MARIO PULANA. Pada awal terbentuknya masih berbentuk SPDN, dan sejak tahun 2017 telah berubah menjadi SPBU.N sehingga berhak untuk memasarkan BBM Solar dan Premium. Akan tetapi SPBU.N belum memasarkan Premium karena belum memiliki tempat penyimpanan Premium yang memadai. SPBU.N juga telah memiliki bangunan yang baru dibangun di tahun 2017 seperti yang terlihat pada foto.
B. SPBU.N Kolakaasi
Berlokasi di Jl. Dermaga TPI Kolakaasi No. 1 Kec. Latambaga. SPBU.N ini dikelola oleh PT. Sukses Sejahtera Selalu. Sama dengan SPBU.N Dawi-Dawi, SPBU.N Kolakaasi juga memilki kuota Premium untuk dipasarkan kepada nelayan namun karena belum memiliki tempat penyimpanan sehingga SPBU.N ini juga belum memasarkannya.
C. SPBU.N Samaturu
Sejak terbentuknya SPDN Samaturu telah beberapa kali berpindah kepemilikan. Pada tahun 2017 SPDN ini juga telah berubah bentuk menjadi SPBU.N dan telah membangun ulang kantornya seperti terlihat di foto. SPBU.N ini terletak di Jl. Pelabuhan Desa Wowa Tamboli Kec. Saaturu. Saat ini SPBU.N dikelola oleh PT. Cahaya Alam Sultra. Menurut pengelola kantor baru ini belum diresmikan. Dari 4 SPDN/SPBU.N yang ada di Kolaka, SPBU.N Samaturu yang memiliki bangunan terbesar dan terlengkap.
D. SPDN Anaiwoi
Lokasi SPDN ini berada di Jl. Laloasa Kel. Anaiwoi Kec. Tanggetada. Dari hasil invetarisasi penyalur ini yang satu-satunya masih berbentuk SPDN. SPDN Anaiwoi dikelola oleh Koperasi Nurul Vadya.
ass.sudah beroperasikah SPDNnya ?
BalasHapusWaalaikumslam. Iya smuanya sdah lama beroperasi.
Hapusdibawah bidang dan seksi apa yang mengelolah spdnnya?
HapusPengelolaan SPDN/SPBU.N oleh pemiliknya sndiri. Hanya sja Laporan Realisasi per bulan mreka harus ditandatangani Dinas Perikanan, dlam hal ini pada Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil.
HapusJadi SPDN nya sudah dihibahkan ke masyarakat?
HapusSejak awal SPDN ini memang bukan milik Pemerintah akan tetapi milik pengelolanya sendiri yang pada awalnya berbentuk koperasi. Peran Pemerintah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan Rekomendasi persetujuan usulan pembangunan SPDN untuk diteruskan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pembentukan SPDN ini merupakan salah satu program KKP untuk memudahkan Nelayan dalam memperoleh BBM jenis tertentu dalam hal ini Solar.
Hapus